NUKLIR SEBAGAI SOLUSI ENERGI BERSIH NON INTERMITTEN
AUDITO ACHMAD ANSHORULLAH
Abstrak
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2007 tentang Energi, pemerintah berkewajiban menyediakan dan mengelola
energi untuk masyarakat. Terjadinya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan
penduduk akan berdampak pada peningkatan kebutuhan energi. Oleh karena itu,
diperlukan ketahanan energi yang kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
bagi negara-negara yang status energinya masih bergantung pada sumber energi
tak terbarukan. Bauran energi terbarukan negara ini membutuhkan terobosan.
Artikel ini membahas tentang energi nuklir sebagai solusi energi bersih non
intermitten yang masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Pendahuluan
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses
yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mencapai kemakmuran dan kemajuan
bangsa. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan
perbaikan kualitas dan kuantitas kehidupan masyarakat secara terus menerus
sehingga stabilitas ketahanan ekonomi tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi dan
pertumbuhan populasi bergantung pada energi. Semakin besar pertumbuhan ekonomi
dan pertumbuhan penduduk, semakin tinggi intensitas penggunaan energi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi mengatur
bahwa setiap orang berhak atas energi dan pemerintah wajib menjamin
ketersediaan energi serta pengelolaannya dilakukan secara adil, berkelanjutan,
wajar, optimal, dan menyeluruh.
Pemerintah mengatur penyediaan dan penggunaan
energi. Oleh karena itu, dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk,
diperlukan ketahanan energi yang kuat untuk mendukung pembangunan negara yang
berkelanjutan. Keamanan energi dan stabilitas pasokan energi saat ini dan masa
depan tidak lagi menjadi fokus negosiasi. Ketergantungan terhadap energi fosil
perlu dikurangi dengan memanfaatkan potensi sumber energi baru terbarukan (EBT)
sebagai penyeimbang. Berdasarkan komitmen Indonesia untuk mendukung penurunan
29% emisi gas rumah kaca pada Konferensi Perubahan Iklim 2015, penggunaan EBT
menjadi syarat utama karena bersih, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Di
sisi lain, 90% energi negara saat ini berasal dari sumber berbasis fosil yang
tidak terbarukan, yang ketersediaannya semakin menurun. Target awal pemerintah
adalah 23% bauran energi primer berasal dari EBT pada tahun 2025. Namun hingga
tahun 2016, pemanfaatan energi baru dan terbarukan masih rendah dibandingkan
potensinya.
Salah
satu kebutuhan tenaga nasional yang sangat mendasar serta strategis merupakan
tenaga listrik. Tenaga ini erat kaitannya dengan kenaikan kesejahteraan serta
kemakmuran rakyat pada biasanya dan untuk mendesak kenaikan aktivitas ekonomi
pada spesialnya. Dengan demikian, pembangunan ketenagalistrikan bertujuan buat
tingkatkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara adil serta menyeluruh
dan mondorong kenaikan aktivitas ekonomi. Tersedianya pasokan tenaga listrik
yang kontinu serta bermutu jadi tuntutan yang wajib dipadati oleh pemerintah.
Diperkirakan
perkembangan tenaga listrik kedepan masih lumayan besar( dekat 9-10%) per
tahun. Perkembangan tenaga tersebut tidak hanya menopang laju perkembangan
ekonomi nasional( dekat 6- 7% per tahun), pula menaikkan rasio kelistrikan dari
65% jadi lebih dari 90% pada tahun 2025. Dengan demikian dalam jangka waktu 20
tahun, diperlukan bonus tenaga listrik lebih dari 60 GWe. Pembangunan di bidang
ketenagalistrikan membutuhkan upaya optimal lewat pemanfaatan sumber- sumber
tenaga lain, salah satunya merupakan penguasaan serta pemanfaatan teknologi
nuklir guna penuhi kebutuhan tenaga listrik nasional, spesialnya di pulau Jawa
serta Bali. Yang jadi kasus merupakan“ pengembangan tenaga tenaga nuklir selaku
pemecahan buat penuhi kebutuhan tenaga listrik nasional masih memunculkan pro
serta kontra digolongan pemerintah, politisi serta masyarakat, yang pada
muaranya sehinggabelum bisa tingkatkan ketahanan nasional, spesialnya dibidang
tenaga listrik”.
Pembahasan
Krisis
tenaga listrik di Indonesia telah dialami semenjak terbentuknya krisis multi dimensang
pada tahun 1997, kala permintaan listrik lebih besar dari keahlian penyediaan
listrik. Krisis tenaga listrik senantiasa merangsang perdebatan. Kasus yang
dilatarbelakangi defisit anggaran yang dirasakan PLN sudah memicu dampak domino
terhadap bermacam sendi kehidupan bangsa. Di satu sisi pemerintah merasa
terlalu berat bila harus menambah anggaran subsidi guna menutupi bayaran
penciptaan listrik, disisi lain PLN telah tidak sanggup lagi menaikkan
kebutuhan tenaga listrik nasional yang terus bertambah melaui subsidi anggaran
yang terdapat. Ada 4 pilar buat bisa mewujudkan ketahanan listrik nasional,
ialah;
1.
Ketersediaan pasokan listrik yang lumayan serta menyeluruh di segala wilayah di
Indonesia dengan mutu yang mencukupi( avail- ability);
2.
Harga listrik yang cocok keekonomiannya tetapi terjangkau oleh warga(
Affordable untuk kedua belah pihak, ialah pemasok serta pengguna)(
affordability);
3.
Kontinuitas pasokan listrik yang senantiasa terpelihara ialah lewat: Keahlian
ber- investasi yang berkepanjangan; Jaminan ataupun prioritas pasokan tenaga
primer un- tuk kepentingan dalam negeri; Kurangi ketergantungan bahan bakar
fosil lewat pengembangan serta pelaksanaan teknologi tenaga alternatif baik
renewable ataupun non renewable selaku komplemen dari teknologi tenaga fosil
pada pembangkit- pembangkit yang hendak tiba( sus- tainability);
4.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup( tanah, air serta hawa) ataupun lingkun-
gan sosial di sekitarnya( environmentaly friendly). Salah satu kebijakan
pemerintah yang kurang popular serta kurang mencerminkan nilai keekonomian
untuk warga merupakan senantiasa menaikan tarif bawah listrik( TDL).
Peningkatan TDL buat menanggulangi krisis bahan baku pembangkit tenaga listrik
yang sepanjang ini mengandalkan BBM, serta didukung oleh sumber alternatif
semacam batubara serta gas alam nyatanya sudah membebani warga, paling utama
yang ekonominya lemah. Peningkatan TDL ialah pemecahan sesaat apabila dilihat
dari terus menjadi bertambah kebutuhan tenaga listrik jangka panjang yang
berkepanjangan. Pemerintah lewat PLN terus memaksakan memakai tenaga berbasis
fosil( tidak terbarukan) meski sudah dikenal kalau cadangannya telah sangat
terbatas, terutama BBM. Sistem ketahanan tenaga nasional mengacu pada kebijakan
pengembangan energi ( Undang- Undang Tenaga No 30 Tahun 2007).
Pertumbuhan
tenaga nuklir buat kehidupan manusia di dunia telah sangat maju, oleh sebab itu
pemanfaatan serta pengembangan PLTN guna penuhi kebu- tuhan tenaga listrik
nasional butuh diwujudkan di Indonesia. Perihal ini buat menanggulangi krisis
tenaga listrik nasional, dan kurangi beban subsidi BBM, yang pada muaranya bisa
mendesak kenaikan ketahanan tenaga nasional, tingkatkan kesejahteraan
masyarakat, serta tingkatkan mutu energi saing bangsa. Indonesia selaku satu-
satunya negeri G- 20 yang tidak memakai PLTN. Dari negeri dengan penduduk 10
terbesar di dunia, yang tidak/ belum meng- pakai PLTN selaku pembangkit listrik
merupakan Indonesia, Bangladesh, serta Nigeria. Sebaliknya negeri di dunia yang
sudah memakai PLTN selaku pembangkit tenaga listrik sebanyak 31 negeri, dengan
total unit PLTN sebanyak 442 unit. Dalam waktu dekat jumlah tersebut hendak
meningkat sebanyak 25 negeri, antara lain Vietnam, Malaysia, serta Thailand.
PLTN merupakan stasiun pembangkit listrik termal, dengan panas yang dihasilkan
diperoleh dari reaktor nuklir. Secara simpel proses pemanasan hasil fisi yang
menciptakan tenaga listrik di dalam PLTN, selaku berikut.
Bahan
bakar nuklir melakukan respon fisi, sehingga dilepaskan tenaga dalam ben- tuk
panas yang sangat besar. Panas hasil respon nuklir tersebut dimanfaatkan buat
menguapkan air pendingin, dapat pendingin primer ataupun sekunder tergantung
pada tipereaktor nuklir yang digunakan. Uap air yang dihasilkan dipakai buat
memutar turbin, sehingga dihasilkan tenaga gerak( kinetik). Tenaga kinetik dari
turbin ini selanjutnya dipakai buat memutar generator, sehingga dihasilkan arus
listrik.
Keuntungan
dari pemakaian PLTN apabila dibanding pemakaian pem- bangkit listrik tenaga
utama yang lain, merupakan tidak menciptakan emisi gas rumah cermin; tidak
mencemari hawa; tidak menghasilkan gas-gas beresiko sepert karbon monoksida,
sulfur dioksida, aerosol, ataupun asap fotokimia; bayaran bahan bakar PLTN
rendah; cuma sedikit bahan bakar yang diperlukan, serta sedikit menciptakan
limbah padat; ketersediaan bahan bakar yang melimpah, sebab sangat sedikit
bahan bakar yang dibutuhkan PLTN; baterai nuklir sangat irit sebab dapat
sediakan tenaga hingga 12 tahun.
Sebaliknya
yang jadi kelemahan pemakaian PLTN dibanding dengan pemakaian PLT utama yang
lain, antara lain merupakan awal, efek musibah nuklir.
Musibah
nuklir terbanyak merupakan musibah Chernobyl yang terjalin sebab tidak
mempunyai containment building. Kedua, limbah nuklir merupakan limbah
radioaktif tingkatan besar yang dihasilkan, bisa bertahan sampai ribuan tahun.
Tidak hanya itu, pembangunan PLTN membutuhkan investasi yang lumayan besar,
namun pada dikala PLTN beroperasi cuma memerlukan bayaran bahan bakar yang jauh
lebih rendah dibanding dengan pembangkit yang lain. Bayaran bahan bakar yang
rendah menjadikan bayaran penciptaan listrik dengan memakai tenaga nuklir
hendak kompetitif terhadap pembangkit lain, dan lebih stabil sebab tidak rentan
terhadap pergantian harga bahan bakar dunia.
Kemampuan
serta pemanfaatan teknologi nuklir ataupun pembangunan PLTN ialah poyek
multiyear yang memerlukan pembiayaan lumayan besar. Pembiayaan tersebut dapat
dari pinjaman World Bank maupun bank- bank luar negara yang mempunyai keahlian
membangun PLTN. Tidak hanya itu, pembangunan PLTN membutuhkan waktu yang tidak
sebentar. Dibutuhkan komitmen ataupun political will yang kokoh supaya tidak
dipengaruhi oleh dinamika perkembangan politik dalam negeri serta global yang
tiap dikala bisa berganti secara kilat, dan dapat jadi isu sensi- tif yang bisa
menghentikan ataupun menunda pembangunan PLTN. Bersumber pada penjelasan
diatas, pokok perkara yang ditemui, antara lain:
1.
Pembangunan PLTN memerlukan bayaran investasi yang besar. Indikasinya antara
lain keahlian negeri sangat terbatas, belum terdapat investor asing yang ingin
menunjang pembiayaan pembangunan PLTN, serta masih terdapat alternatif EBT yang
bisa digunakan dengan bayaran yang lebih murah.
2.
Belum ada kesamaan persepsi dalam pemanfaatan teknologi nuklir guna pemenuhan
kebutuhan tenaga listrik nasional. Indikasinya antara lain belum terdapatnya
komitmen yang kokoh serta kesa- maan pandang antara departemen/ lembaga serta
pemerintah dengan DPR dalam membangun PLTN, pembangunan PLTN masih memunculkan
pro serta kontra, serta masih terdapat aktor- aktor non state yang memprovokasi
isu bahaya nuklir.
3.
Minimnya sosialisasi yang mengiringi pembangunan PLTN. Indikasinya antara lain
pembangunan PLTN masih menimbulkan permasalahan dari sudut pandang sosial,
warga belum mengerti hendak khasiat serta keamanan teknologi nuklir, dan tetap menjadi isu politik yang
sensitif. Energi nuklir dikembangkan sebagai salah satu solusi EBT untuk
memenuhi kebutuhan listrik negara, sehingga penguasaan dan pemanfaatan
teknologi nuklir dapat memberikan transformasi yaitu meningkatkan ketahanan
energi nasional. Selain itu, rakyat jelata akan dapat menikmati listrik murah,
ekonomi nasional daerah dan masyarakat akan tumbuh lebih kuat, dan lingkungan
akan ramah, yang akan memiliki reaksi berantai yang positif di semua bidang
kehidupan nasional. Pengembangan energi nuklir diharapkan menjadi salah satu
solusi EBT untuk memenuhi kebutuhan listrik negara, antara lain tercapainya
1.
Meningkatkan kemampuan negara dalam menyiapkan anggaran pembangunan PLTN,
terutama dengan meningkatkan diplomasi luar negeri, dan mendapatkan pinjaman
lunak melalui Bank Dunia atau negara maju yang mampu membangun PLTN, ada
jaminan hukum, politik dan sosial, sehingga Bank Dunia atau investor asing
bersedia untuk mendukung mereka Pembangunan PLTN; ada pemahaman bahwa
pembangunan PLTN merupakan solusi EBT terbaik untuk menghasilkan permintaan
energi listrik, kapasitas sangat besar, dan biaya lebih murah meskipun
kapasitas EBT jauh lebih kecil, dibandingkan alternatif penggunaan EBT lainnya.
2.
Meningkatnya pemahaman bersama tentang pemanfaatan teknologi nuklir, yang
diwujudkan terutama dalam bentuk peningkatan sinergi untuk menyeimbangkan
persepsi antar pejabat pemerintah, antara pemerintah dengan republik demokratik,
dan antara pemerintah dengan masyarakat, mengenai kepemilikan dan pemanfaatan
nuklir teknologi untuk memenuhi Kebutuhan listrik nasional; Peningkatan
komitmen dan kesamaan kementerian/lembaga dengan pemerintah dan DPR dalam
membangun PLTN; Peningkatan kewaspadaan terhadap aktor non-negara penghasut isu
bahaya nuklir dan menimbulkan keresahan sosial dalam pembangunan PLTN.
Sosialisasi program seperti penguasaan dan pemanfaatan teknologi nuklir atau
pembangunan PLTN dilakukan dengan memperkuat sosialisasi di kalangan birokrat
dan elite politik tentang perlunya pembangunan PLTN untuk mengatasi krisis
listrik, khususnya di Jamali. , dan manfaat dan keamanan teknologi nuklir; jika
PLTN didirikan, peningkatan sosialisasi di masyarakat tentang harga listrik yang
lebih murah dan manfaat dan keamanan teknologi nuklir; meningkatkan kesadaran
tentang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir Isu politik sensitif yang
bisa menjadi kepentingan tertentu.
Berdasarkan
uraian di atas dapat diketahui bahwa pengembangan energi nuklir sebagai solusi
pemenuhan kebutuhan listrik negara dengan menggunakan EBT dapat meningkatkan
ketahanan nasional.
Kesimpulan
1.
Pemanfaatan tenaga nuklir berpotensi untuk menyediakan energi listrik dalam
jumlah yang sangat besar dengan biaya yang terjangkau, andal, aman dan
terjamin. Dalam prakteknya, pemanfaatan energi nuklir menyediakan sumber energi
yang tidak terbatas, karena energi nuklir lebih bergantung pada perkembangan
teknologi daripada sumber daya, dan pemanfaatannya dapat mengurangi pencemaran
udara terhadap lingkungan, termasuk mengurangi emisi gas karbondioksida,
Itu
dianggap sebagai sumbu pemanasan global.
2.
Tenaga nuklir perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melakukan
transformasi teknologi tinggi guna memenuhi kebutuhan pasokan listrik nasional.
Pembangunannya harus dilakukan oleh tenaga ahli asing dan dipadukan dengan
tenaga ahli dalam negeri, karena menyangkut keselamatan jiwa rakyat, oleh
karena itu penguasaan dan pemanfaatan teknologi nuklir harus dikontrol dan
diatur secara menyeluruh oleh pemerintah.
3.
Hiruk pikuk politik, serta terjadinya pro dan
kontra dalam pemanfaatan
energi nuklir guna meningkatkan
kebutuhan energi listrik nasional
secara signifikan dikarenakan
sosialisasi tentang pemanfaatan energi nuklir belum optimal, baik
dilingkungan birokrat, politisi
maupun masyarakat.
4.
Pembangunan PLTN membutuhkan biaya investasi
yang besar, tetapi
pada saat
beroperasi
yang diperlukan hanya biaya bahan bakar,
dan harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan pembangkit energi tenaga
listrik yang lain. Bahan baku nuklir ada didalam negeri, serta sangat kompleks
dan mempunyai kandungan energi lebih besar dibandingkan dengan bahan bakar
fosil ataupun minyak.
0 Komentar