Nuklir sebagai Solusi di Bidang Pangan

 

Nuklir sebagai Solusi di Bidang Pangan


Oleh
Edelweisa Aulia Syahrani


    Dewasa ini, teknologi semakin berkembang pesat seiring dengan berkembangnya zaman, tak terkecuali energi nuklir. Nuklir yang dipandang negatif oleh sebagian orang justru memiliki segudang manfaat dengan segala inovasi dan teknologinya. Salah satu inovasi teknologi nuklir adalah teknik iradiasi pangan. Telah banyak penelitian dan lembaga kesehatan yang membuktikan bahwa bahan pangan dengan dosis iradiasi yang tepat aman untuk dikonsumsi karena tidak meninggalkan residu zat kimia yang berbahaya. Selain itu, proses iradiasi juga mampu menjaga nutrisi, kesegaran dan sifat sensori bahan pangan (tekstur, warna, rasa dan aroma).

    Iradiasi adalah suatu teknik penggunaan energi radiasi untuk penyinaran bahan secara sengaja dan terarah. Iradiasi pangan merupakan salah satu jenis pengolahan bahan pangan yang menerapkan gelombang elektromagnetik yang bertujuan untuk membunuh cemaran biologis berupa bakteri patogen, virus, jamur, dan serangga yang dapat merusak bahan pangan tersebut dan membahayakan konsumen dengan cara mengionisasi bahan pangan tersebut dengan menggunakan sinar tertentu. Iradiasi juga dapat mencegah penuaan bahan pangan yang disebabkan karena faktor internal pangan tersebut, misalnya pertunasan, sehingga berfungsi sebagai pengawet, serta dapat membuat bahan pangan tetap segar karena proses iradiasi sendiri merupakan proses pada suhu ambient.

    Dalam penggunaannya, iradiasi terhadap bahan pangan dilakukan dengan memperhatikan dosis iradiasi. Dosis iradiasi yang digunakan harus tepat dan sesuai dengan tujuan. Jika dosis yang diberikan pada suatu bahan pangan tidak mencukupi, maka hasil yang didapatkan tidak akan maksimal. Sebaliknya, jika dosis yang diberikan pada suatu bahan berlebihan maka akan menimbulkan kerusakan pada bahan pangan tersebut. Prinsip dari iradiasi pangan adalah dengan memberikan dosis radiasi yang tepat sesuai tujuan yang diinginkan. Codex Alimentarius Commission FAO/WHO merekomendasikan dosis iradiasi yang boleh digunakan pada iradiasi pangan tidak melebihi 10 kGy (Gould, 1995). Jumlah energi ini sebenarnya sangat kecil, setara dengan jumlah panas yang diperlukan untuk meningkatkan suhu air 2,4°C. Oleh karena itu, pangan yang diiradiasi dengan dosis dibawah 10 kGy hanya mengalami perubahan yang sangat kecil serta aman dikonsumsi oleh manusia (Irawati, 2007: 46).

    Pada proses pengawetan bahan pangan dengan iradiasi, digunakan radiasi berenergi tinggi yang dikenal dengan radiasi pengion seperti radiasi sinar gamma, sinar-x, dan berkas electron. Selanjutnya, Dwiloka (2002: 9) mengungkapkan “Jenis radiasi yang dapat digunakan untuk bahan pengawetan pangan adalah radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang di bawah 10 nm”. Penggunaan radiasi pengion dalam teknik iradiasi pangan dilakukan karena kemampuannya untuk menimbulkan ionisasi terhadap bahan yang dilaluinya sehingga terjadi perubahan kimia dalam sel hidup yang akan menghambat sintesis DNA dan proses pembelahan sel oleh bakteri serta patogen lainnya.

    Seiring berkembangnya waktu, iradiasi pangan menunjukkan eksistensinya dimana iradiasi bahan pangan telah dipakai di lebih dari 60 negara di dunia dan didukung dengan


    regulasi di masing-masing negara. Asiah, dkk (2019: 33) menyebutkan terdapat enam faktor yang perlu diperhatikan oleh negara yang menerapkan teknologi iradiasi pangan, diantaranya: segi kehandalan teknologi, efektifitas dan efisiensi proses, keamanan dan kualitas produk, penerimaan konsumen, regulasi yang mendukung dan ketersediaan sumber radiasi.

0 Komentar