ENERGI TERBARUKAN
UNTUK
PEMBANGUNAN INDONESIA BERKELANJUTAN
Gea
Fitri Pramudya Wardani
Jurusan
Teknofisika Nuklir
Politeknik
Teknologi Nuklir Indonesia BRIN
Jl.
Babarsari Kotak POB 6101 Yogyakarta
55281
E-mail:pramudya.gea@gmail.com
ABSTRAK
Energi
terbarukan sebagaimana disebutkan dalam UU no 30 tahun 2007 tentang energi,
merupakan energi yang berasal dari sumber-sumber terbarukan. Energi terbarukan
merupakan energi non fosil yang dapat diperbarui dan dikelola dengan baik. Yang
bisa diklasifikasikan sebagai energi terbarukan adalah panas bumi, air,
matahari, angin, biomassa, laut, sel bahan bakar, dan nuklir. Terkait dengan
pembangunan berkelanjutan, pengembangan dan implementasi sumber energi
terbarukan yang ramah lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius.
Abstract
Renewable energy
as stated in Law No. 30 of 2007 concerning energy, is energy that comes from
renewable sources. Renewable energy is non-fossil energy that can be renewed
and managed properly. What can be classified as renewable energy are
geothermal, hydro, solar, wind, biomass, ocean, fuel cells, and nuclear.
Related to sustainable development, the development and implementation of
renewable energy sources that are environmentally friendly need serious
attention.
Keywords:
renewable energy, sustainable
1. PENDAHULUAN
Indonesia
sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar.
Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol
sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi,
mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan
untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba
diterapkan dalam skala kecil di tanah air.
Lonjakan
harga minyak (BBM) hingga US$ 70/barrel mempengaruhi aktifitas perekonomian di
berbagai belahan dunia [1]. di Indonesia momentum krisis BBM saat ini (awal
2006) merupakan waktu yang tepat untuk menata dan menerapkan dengan serius
berbagai potensi tersebut. Meski saat ini sangat sulit untuk melakukan
substitusi total terhadap bahan bakar fosil, namun implementasi sumber energi
terbarukan sangat penting untuk segera dimulai. Di bawah ini dibahas secara
singkat berbagai sumber energi terbarukan tersebut.
Mengapa
energi terbarukan? Energi Terbarukan harus segera dikembangkan secara nasional
bila tetap tergantungan energi fosil, ini akan menimbulkan setidaknya tiga
ancaman serius yakni:
1. Menispisnya
cdangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru)
2. Kenaikan/ketidakstabilan
harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari prosuksi minyak.
3. Polusi
gas rumah kaca (terutama C02) akibat pembakaran bahan bakar fosil .
Kadar CO2 saat ini disebut sebagai
yang tertinggi selama 125,000 tahun belakangan [2]. Bila ilmuwan masih
memperdebatkan besarnya cadangan minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek
buruk CO2 terhadap pemanasan global telah disepakati hampir oleh semua
kalangan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup di
muka bumi. Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi bahan bakar
terbarukan yang ramah lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius.
2.
ENERGI TERBARUKAN
2.1
Kebijakan di Sektor Energi
Kebijakan energi di Indonesia pertama
kali muncul pada tahun 1976 yang dimaksudkan untuk dapat memaksimalkan
pemanfaatan sumber daya energi (Yusgiantoro, 2000). Pemerintah kemudian
membentuk Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren) yang dipimpin oleh
Presiden dan beranggotakan menteri-menteri terkait energi dan bertanggung jawab
merumuskan kebijakan energi serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kebijakan energi. Bakoren pada tahun 1984 untuk pertama kalinya
mengeluarkan Kebijaksanaan Umum Bidang Energi (Kube). Kebijakan ini terus
menerus diperbarui sesuai dengan dinamika sosial ekonomi dalam pengembangan
energi. Kube 1984 diperbarui pada tahun 1990 dengan kebijakan pengembangan
sektor energi yang mengacu pada tiga pendekatan, yaitu: melakukan intensifikasi,
diversifikasi dan konservasi energi.
Kube 1998 mencakup lima kebijakan utama dan Sembilan
kebijakan pendukung. Kebijakan utama tersebut adalah :
·
Diversifikasi yaitu
penganekaragaman pemanfaatan energi, baik terbarukan maupun tidak terbarukan. .
Untuk energi fosil tidak menutup kemungkinan untuk melakukan impor sejauh
menguntungkan secara ekonomis dan tidak merusak lingkungan.
·
Intensifikasi yaitu pencarian sumber energi
melalui kegiatan survei dan eksplorasi agar dapat meningkatkan cadangan baru terutama
energi fosil. Pencarian sumber daya energi diarahkan di wilayah yang belum
pernah disurvei dan untuk wilayah yang terindikasi dilakukan upaya untuk
peningkatan status cadangan menjadi lebih pasti.
·
Konservasi yang dilakukan
mulai dari sisi hulu sampai ke hilir.
·
Penetapan harga rata-rata
energi yang secara bertahap diarahkan mengikuti mekanisme pasar.
·
Memperhatikan aspek
lingkungan dalam pembangunan di sektor energi termasuk didalamnya memberikan
prioritas dalam pemanfaatan energi bersih (Bakoren, 1998; Bappenas, 2012;
Yusgiantoro, 2000).
Setelah krisis ekonomi tahun 1998
banyak terjadi dinamika sosial politik sehingga banyak kebijakan dan peraturan
perundang-undangan yang mengalami perubahan. Kebijakan dan peraturan pemerintah
yang terkait dengan sector energi dan lingkungan. Kebijakan dan peraturan
energi yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
• Undang Undang (UU)
• Peraturan Pemerintah (PP)
• Peraturan Presiden (Perpres)
• Keputusan Presiden (Keppres)
• Instruksi Presiden (Inpres)
• Peraturan Menteri (Permen)
• Keputusan Menteri (Kepmen)
Disamping itu masih ada Peraturan
Daerah (Perda) yang tidak dibahas karena sangat spesifik serta jumlahnya sangat
banyak.
2.2
Langkah-Langkah Kebijakan
Kebijakan Energi Terbarukan dilaksanakan melalui :
2.2.1 Konservasi
Energi
Mendorong pemanfaatan energi secara
efiseien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang benar-benar
diperlukan.
• Konservasi di sisi pembangkit, yang didahului oleh
audit energi
• Mengurangi pemakaian listrik yang bersifat konsumtif,
keindahan, kenyamanan
• Mengganti peralatan yang tidak effisien
• Mengatur waktu pemakaian peralatan listrik
2.2.2 Diversifikasi
Energi
Keanekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai
sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi.
1.
Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel
2.
Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan
3.
Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM.
2.2.3 Intensifikasi Energi
Merupakan upaya sumber energi baru
agar dapat meningkatakan cadangan energi guna dimanfaatkan menghasilkan tenaga
listrik pembangunan PLT Angin dan PLT Hybrid di daerah terpencil.
2.3
Potensi Sumber Energi
Terbarukan di Indonesia
2.3.1 Energi
Panas Bumi
Potensi energi panas bumi total adalah 19.658 MW
dengan rincian di Pulau Jawa 8.100 MW, Pulau Sumatera 4.885 MW, dan sisanya
tersebar di Pulau Sulawesi dan kepulauan lainnya. Sumber panas bumi yang sudah
dimanfaatkan saat ini adalah 803 MW. Biasanya data energi panas bumi dapat
dikelompokkan ke dalam data energi cadangan dan energi sumber. Biaya investasi
ada dua macam. Pertama biaya eksplorasi dan pengembangan sebesar 500-1.000
dollar AS/kW:
1.
Kedua, biaya pembangkit sebesar 1.500 dollar/kW (kapasitas 15 MW), 1.200
dollar/kW (kapasitas 30 MW), dan 910
dollar/kW (kapasitas 55 MW).
2.
Untuk biaya energi dari panas bumi adalah 3-5 sen/kWh.
2.3.2 Energi
Air
Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan
pembangkit listrik tenaga air. Itu disebabkan kondisi topografi Indonesia
bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai dan daerah daerah
tertentu mempunyai danau/waduk yang cukup potensial sebagai sumber energi air.
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah salah satu
teknologi yang sudah terbukti (proven), tidak merusak lingkungan, menunjang
diversifikasi energi dengan 158 Lubis, A. 2007 memanfaatkan energi terbarukan,
menunjang program pengurangan pemanfaatan BBM, dan sebagian besar memakai
kandungan lokal.
Selain PLTA, energi mikrohidro (PLTMH) yang mempunyai
kapasitas 200- 5.000 kW potensinya adalah 458,75 MW, sangat layak dikembangkan
untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di daerah pedesaan di pedalaman yang
terpencil ataupun pedesaan di pulau-pulau kecil dengan daerah aliran sungai
yang sempit.
2.3.3 Energi
Tumbuhan (Bio Energi)
Jenis bahan bakar ini tidak mengandung sulfur dan
senyawa benzene yang karsinogenik, sehingga biodiesel merupakan bahan bakar
yang lebih bersih dan lebih mudah ditangani dibandingkan dengan solar.
Perbedaan antara biodiesel dan solar terutama pada komposisinya. Biodiesel
terdiri dari metil ester asam lemak nabati, sedangkan solar adalah hidrokarbon.
Pada dasarnya tidak perlu ada modifikasi mesin diesel
apabila bahan bakarnya menggunakan biodiesel. Biodiesel bahkan mempunyai efek
pembersihan terhadap tangki bahan bakar, injektor dan slang. Biodiesel tidak
menambah efek rumah kaca seperti halnya solar, karena karbon yang dihasilkan
masih dalam siklus karbon.
Energi yang dihasilkan oleh biodiesel serupa dengan
solar, sehingga engine torque dan tenaga kuda yang dihasilkan juga serupa.
Selain itu biodiesel menghasilkan tingkat pelumasan mesin yang lebih tinggi
dibandingkan dengan solar. Sumber : Suara Pembaruan (20/6/05)
2.3.4 Energi
Nuklir
Kebutuhan energi nasional dari tahun ke tahun semakin
meningkat, terutama kebutuhan energi listrik. Peningkatan tersebut sejalan
dengan laju pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan pesatnya
perkembangan sektor industri. Untuk memenuhi kebutuhan energi nasional tidak
cukup hanya mengandalkan sumber energi yang ada, karena sumber energi kita
sudah banyak terkuras selama beberapa tahun terakhir. Untuk itu, perlu mencari
sumber sumber energi alternatif yang lain yang 162 Lubis, A. 2007 cukup
potensial untuk menggantikannya, misalnya energi baru dan terbarukan. Energi nuklir
adalah energi baru yang perlu dipertimbangkan karena energi ini bisa
menghasilkan energi yang dalam order yang besar sampai ribuan megawatt, tetapi
harus memerhatikan beberapa aspek. Aspek itu antara lain aspek keselamatan,
sosial, ekonomi, teknis, sumber daya manusia, dan teknologi.
Manfaat
Iptek Nuklir dalam Sektor Energi
Teknologi Nuklir di Indonesia: berperan dalam energi
Hidro pengelolaan air dan sumbernya, mikrohidro (contoh di Bribin, pengeloaan
air tanah dalam), Geothermal (Sibayak, Kamojang, Lahendong), Biofuel/ biodiesel
(sorgum, jarak pagar), dan membersihkan gas SOx dan NOx dari PLTU fosil dengan
EBM. Program energi nuklir biasanya harus melalui beberapa tahapan yang
terencana dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Di samping kegiatan utama
diperlukan juga kegiatan pendukung yang lain, misalnya, kegiatan penelitian/
studi pengembangan teknologi nuklir, kegiatan/studi daur ulang bahan bakar
nuklir, pengaturan/perizinan dalam bidang nuklir serta pendidikan dan
pelatihan. Hal ini juga harus melibatkan beberapa institusi pemerintah,
universitas, organisasi sosial, LSM, dan lain-lain.
3. KESIMPULAN
1) Kondisi
atau keadaan energi saat ini sekali lagi mengajarkan kepada kita bahwa usaha
serius dan sistematis untuk Energi Terbarukan... J.Tek.Ling. 8 (2): 155-162 163
mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan guna mengurangi
ketergantungan terhadap bahan bakar fosil perlu segera dilakukan.
2) Penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah
lingkungan juga berarti menyelamatkan lingkungan hidup dari berbagai dampak
buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM.
3) Terdapat beberapa sumber energi terbarukan dan
ramah lingkungan yang bisa diterapkan segera di tanah air, seperti bioethanol,
biodiesel, tenaga panas bumi, tenaga surya, mikrohidro, tenaga angin, dan
sampah/limbah.
4) Kerjasama, koordinasi antar Departemen Teknis
serta dukungan dari industri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan
implementasi sumber energi terbarukan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abubakar Lubis, Energi Terbarukan Dalam Pembangunan
Berkelanjutan, file:///C:/Users/acer/Downloads/320%20(1).pdf
Agus Sugiyono, Permasalahn dan kebijakan Energi Saat
Ini, Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi, https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/43750048/Permasalahan_dan_Kebijakan_Energi_Saat
Agus Haryanto, Energi Terbarukan, http://repository.lppm.unila.ac.id/27412/1/Energi
Terbarukan Front Page Upload repository 2021.pdf
0 Komentar