ENERGI TERBARUKAN UNTUK PEMBANGUNAN INDONESIA BERKELANJUTAN

 

 ENERGI TERBARUKAN

UNTUK PEMBANGUNAN INDONESIA BERKELANJUTAN

 

Gea Fitri Pramudya Wardani

Jurusan Teknofisika Nuklir

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia BRIN

Jl. Babarsari Kotak POB 6101  Yogyakarta 55281

E-mail:pramudya.gea@gmail.com

 

ABSTRAK

Energi terbarukan sebagaimana disebutkan dalam UU no 30 tahun 2007 tentang energi, merupakan energi yang berasal dari sumber-sumber terbarukan. Energi terbarukan merupakan energi non fosil yang dapat diperbarui dan dikelola dengan baik. Yang bisa diklasifikasikan sebagai energi terbarukan adalah panas bumi, air, matahari, angin, biomassa, laut, sel bahan bakar, dan nuklir. Terkait dengan pembangunan berkelanjutan, pengembangan dan implementasi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius.

Abstract

Renewable energy as stated in Law No. 30 of 2007 concerning energy, is energy that comes from renewable sources. Renewable energy is non-fossil energy that can be renewed and managed properly. What can be classified as renewable energy are geothermal, hydro, solar, wind, biomass, ocean, fuel cells, and nuclear. Related to sustainable development, the development and implementation of renewable energy sources that are environmentally friendly need serious attention.

 

Keywords: renewable energy, sustainable

1.     PENDAHULUAN

 

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba diterapkan dalam skala kecil di tanah air.

 

Lonjakan harga minyak (BBM) hingga US$ 70/barrel mempengaruhi aktifitas perekonomian di berbagai belahan dunia [1]. di Indonesia momentum krisis BBM saat ini (awal 2006) merupakan waktu yang tepat untuk menata dan menerapkan dengan serius berbagai potensi tersebut. Meski saat ini sangat sulit untuk melakukan substitusi total terhadap bahan bakar fosil, namun implementasi sumber energi terbarukan sangat penting untuk segera dimulai. Di bawah ini dibahas secara singkat berbagai sumber energi terbarukan tersebut.

 

Mengapa energi terbarukan? Energi Terbarukan harus segera dikembangkan secara nasional bila tetap tergantungan energi fosil, ini akan menimbulkan setidaknya tiga ancaman serius yakni:

 

1.     Menispisnya cdangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru)

2.     Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari prosuksi minyak.

3.     Polusi gas rumah kaca (terutama C02) akibat pembakaran bahan bakar fosil .

Kadar CO2 saat ini disebut sebagai yang tertinggi selama 125,000 tahun belakangan [2]. Bila ilmuwan masih memperdebatkan besarnya cadangan minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek buruk CO2 terhadap pemanasan global telah disepakati hampir oleh semua kalangan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi bahan bakar terbarukan yang ramah lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius.

 

2.               ENERGI TERBARUKAN

2.1            Kebijakan di  Sektor Energi

Kebijakan energi di Indonesia pertama kali muncul pada tahun 1976 yang dimaksudkan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya energi (Yusgiantoro, 2000). Pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren) yang dipimpin oleh Presiden dan beranggotakan menteri-menteri terkait energi dan bertanggung jawab merumuskan kebijakan energi serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan energi. Bakoren pada tahun 1984 untuk pertama kalinya mengeluarkan Kebijaksanaan Umum Bidang Energi (Kube). Kebijakan ini terus menerus diperbarui sesuai dengan dinamika sosial ekonomi dalam pengembangan energi. Kube 1984 diperbarui pada tahun 1990 dengan kebijakan pengembangan sektor energi yang mengacu pada tiga pendekatan, yaitu: melakukan intensifikasi, diversifikasi dan konservasi energi.

Kube 1998 mencakup lima kebijakan utama dan Sembilan kebijakan pendukung. Kebijakan utama tersebut adalah :

·       Diversifikasi yaitu penganekaragaman pemanfaatan energi, baik terbarukan maupun tidak terbarukan. . Untuk energi fosil tidak menutup kemungkinan untuk melakukan impor sejauh menguntungkan secara ekonomis dan tidak merusak lingkungan.

·        Intensifikasi yaitu pencarian sumber energi melalui kegiatan survei dan eksplorasi agar dapat meningkatkan cadangan baru terutama energi fosil. Pencarian sumber daya energi diarahkan di wilayah yang belum pernah disurvei dan untuk wilayah yang terindikasi dilakukan upaya untuk peningkatan status cadangan menjadi lebih pasti.

·       Konservasi yang dilakukan mulai dari sisi hulu sampai ke hilir.

·       Penetapan harga rata-rata energi yang secara bertahap diarahkan mengikuti mekanisme pasar.

·       Memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan di sektor energi termasuk didalamnya memberikan prioritas dalam pemanfaatan energi bersih (Bakoren, 1998; Bappenas, 2012; Yusgiantoro, 2000).

Setelah krisis ekonomi tahun 1998 banyak terjadi dinamika sosial politik sehingga banyak kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mengalami perubahan. Kebijakan dan peraturan pemerintah yang terkait dengan sector energi dan lingkungan. Kebijakan dan peraturan energi yang akan dibahas adalah sebagai berikut :

• Undang Undang (UU)

• Peraturan Pemerintah (PP)

• Peraturan Presiden (Perpres)

• Keputusan Presiden (Keppres)

• Instruksi Presiden (Inpres)

• Peraturan Menteri (Permen)

• Keputusan Menteri (Kepmen)

Disamping itu masih ada Peraturan Daerah (Perda) yang tidak dibahas karena sangat spesifik serta jumlahnya sangat banyak.

2.2            Langkah-Langkah Kebijakan

Kebijakan Energi Terbarukan dilaksanakan melalui :

2.2.1       Konservasi Energi

Mendorong pemanfaatan energi secara efiseien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang benar-benar diperlukan.

• Konservasi di sisi pembangkit, yang didahului oleh audit energi

• Mengurangi pemakaian listrik yang bersifat konsumtif, keindahan, kenyamanan

• Mengganti peralatan yang tidak effisien

• Mengatur waktu pemakaian peralatan listrik

2.2.2       Diversifikasi Energi

Keanekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi.

1. Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel

2. Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan

3. Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM.

 

 

2.2.3    Intensifikasi Energi

Merupakan upaya sumber energi baru agar dapat meningkatakan cadangan energi guna dimanfaatkan menghasilkan tenaga listrik pembangunan PLT Angin dan PLT Hybrid di daerah terpencil.

2.3            Potensi Sumber Energi Terbarukan di Indonesia

2.3.1       Energi Panas Bumi

Potensi energi panas bumi total adalah 19.658 MW dengan rincian di Pulau Jawa 8.100 MW, Pulau Sumatera 4.885 MW, dan sisanya tersebar di Pulau Sulawesi dan kepulauan lainnya. Sumber panas bumi yang sudah dimanfaatkan saat ini adalah 803 MW. Biasanya data energi panas bumi dapat dikelompokkan ke dalam data energi cadangan dan energi sumber. Biaya investasi ada dua macam. Pertama biaya eksplorasi dan pengembangan sebesar 500-1.000 dollar AS/kW:

1. Kedua, biaya pembangkit sebesar 1.500 dollar/kW (kapasitas 15 MW), 1.200 dollar/kW   (kapasitas 30 MW), dan 910 dollar/kW (kapasitas 55 MW).

2. Untuk biaya energi dari panas bumi adalah 3-5 sen/kWh.

2.3.2       Energi Air

Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air. Itu disebabkan kondisi topografi Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai dan daerah daerah tertentu mempunyai danau/waduk yang cukup potensial sebagai sumber energi air.

Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah salah satu teknologi yang sudah terbukti (proven), tidak merusak lingkungan, menunjang diversifikasi energi dengan 158 Lubis, A. 2007 memanfaatkan energi terbarukan, menunjang program pengurangan pemanfaatan BBM, dan sebagian besar memakai kandungan lokal.

Selain PLTA, energi mikrohidro (PLTMH) yang mempunyai kapasitas 200- 5.000 kW potensinya adalah 458,75 MW, sangat layak dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di daerah pedesaan di pedalaman yang terpencil ataupun pedesaan di pulau-pulau kecil dengan daerah aliran sungai yang sempit.

2.3.3       Energi Tumbuhan (Bio Energi)

Jenis bahan bakar ini tidak mengandung sulfur dan senyawa benzene yang karsinogenik, sehingga biodiesel merupakan bahan bakar yang lebih bersih dan lebih mudah ditangani dibandingkan dengan solar. Perbedaan antara biodiesel dan solar terutama pada komposisinya. Biodiesel terdiri dari metil ester asam lemak nabati, sedangkan solar adalah hidrokarbon.

Pada dasarnya tidak perlu ada modifikasi mesin diesel apabila bahan bakarnya menggunakan biodiesel. Biodiesel bahkan mempunyai efek pembersihan terhadap tangki bahan bakar, injektor dan slang. Biodiesel tidak menambah efek rumah kaca seperti halnya solar, karena karbon yang dihasilkan masih dalam siklus karbon.

Energi yang dihasilkan oleh biodiesel serupa dengan solar, sehingga engine torque dan tenaga kuda yang dihasilkan juga serupa. Selain itu biodiesel menghasilkan tingkat pelumasan mesin yang lebih tinggi dibandingkan dengan solar. Sumber : Suara Pembaruan (20/6/05)

2.3.4       Energi Nuklir

Kebutuhan energi nasional dari tahun ke tahun semakin meningkat, terutama kebutuhan energi listrik. Peningkatan tersebut sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan pesatnya perkembangan sektor industri. Untuk memenuhi kebutuhan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan sumber energi yang ada, karena sumber energi kita sudah banyak terkuras selama beberapa tahun terakhir. Untuk itu, perlu mencari sumber sumber energi alternatif yang lain yang 162 Lubis, A. 2007 cukup potensial untuk menggantikannya, misalnya energi baru dan terbarukan. Energi nuklir adalah energi baru yang perlu dipertimbangkan karena energi ini bisa menghasilkan energi yang dalam order yang besar sampai ribuan megawatt, tetapi harus memerhatikan beberapa aspek. Aspek itu antara lain aspek keselamatan, sosial, ekonomi, teknis, sumber daya manusia, dan teknologi.

Manfaat Iptek Nuklir dalam Sektor Energi

Teknologi Nuklir di Indonesia: berperan dalam energi Hidro pengelolaan air dan sumbernya, mikrohidro (contoh di Bribin, pengeloaan air tanah dalam), Geothermal (Sibayak, Kamojang, Lahendong), Biofuel/ biodiesel (sorgum, jarak pagar), dan membersihkan gas SOx dan NOx dari PLTU fosil dengan EBM. Program energi nuklir biasanya harus melalui beberapa tahapan yang terencana dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Di samping kegiatan utama diperlukan juga kegiatan pendukung yang lain, misalnya, kegiatan penelitian/ studi pengembangan teknologi nuklir, kegiatan/studi daur ulang bahan bakar nuklir, pengaturan/perizinan dalam bidang nuklir serta pendidikan dan pelatihan. Hal ini juga harus melibatkan beberapa institusi pemerintah, universitas, organisasi sosial, LSM, dan lain-lain.

 

3.     KESIMPULAN

 

1)     Kondisi atau keadaan energi saat ini sekali lagi mengajarkan kepada kita bahwa usaha serius dan sistematis untuk Energi Terbarukan... J.Tek.Ling. 8 (2): 155-162 163 mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil perlu segera dilakukan.

2)      Penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan juga berarti menyelamatkan lingkungan hidup dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM.

3)      Terdapat beberapa sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan yang bisa diterapkan segera di tanah air, seperti bioethanol, biodiesel, tenaga panas bumi, tenaga surya, mikrohidro, tenaga angin, dan sampah/limbah.

4)      Kerjasama, koordinasi antar Departemen Teknis serta dukungan dari industri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan implementasi sumber energi terbarukan tersebut.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abubakar Lubis, Energi Terbarukan Dalam Pembangunan Berkelanjutan, file:///C:/Users/acer/Downloads/320%20(1).pdf

Agus Sugiyono, Permasalahn dan kebijakan Energi Saat Ini, Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi, https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/43750048/Permasalahan_dan_Kebijakan_Energi_Saat

Agus Haryanto, Energi Terbarukan, http://repository.lppm.unila.ac.id/27412/1/Energi Terbarukan Front Page Upload repository 2021.pdf

 

 

 

 

 

 

 

 

0 Komentar